Penuhi Hak Bersyarat Narapidana, Bapas Pangkalpinang Rutin Laksanakan Sidang TPP

    Penuhi Hak Bersyarat Narapidana, Bapas Pangkalpinang Rutin Laksanakan Sidang TPP
    Pelaksanaan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Bapas Kelas I Pangkalpinang (1/10)

    PANGKALPINANG - Selasa (1/10/2024) Balai Pemasyarakatan (bapas) Kelas I Pangkalpinang menyelenggarakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). 

    Sidang TPP rutin dilaksanakan setiap Selasa dan Jumat oleh ketua, sekretaris dan anggota TPP serta seluruh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) di Aula Bapas Kelas I Pangkalpinang.

    Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-38.OT.0202 Tahun 2020, sidang TPP bertujuan untuk menetapkan bentuk pembinaan yang tepat dan sebagai media untuk mengevaluasi pelaksanaan pembinaan sampai dengan terlaksananya kegiatan pembimbingan pada surat reintegrasi sosial.

    Sekretaris TPP Bapas Pangkalpinang, Bayu Rizky mengatakan Pada agenda sidang TPP Bapas Pangkalpinang kali ini telah menyetujui 31 usulan penelitian kemasyarakatan (litmas) yang terdiri dari 12 Litmas usulan Pembebasan Bersyarat dan 19 Litmas untuk cuti bersyarat (CB) narapidana.

    “Seluruh rekomendasi hasil litmas yang diajukan di dalam sidang haruslah menenuhi berbagai syarat administratif dan substantif. Kemudian, usulan litmas akan dibahas bersama untuk dapat memberikan rekomendasi litmas yang telah sesuai dengan keadaan Riil narapidana yang dihimpun berdasarkan data Litmas yang memuat keterangan Warga binaan /Narapidana, Petugas Lapas, Korban, Penjamin dan Pihak Masyarakat setempat, ” Ujar Bayu.

    "Saya harap sidang TPP tetap berlangsung tertib dan  dengan kelengkapan berkas yang disyaratkan untuk memberikan kesepakatan musyawarah terbaik bagi demi tercapainya Pemenuhan Hak Integrasi dan Program bimbingan yang mumpuni bagi klien pemasyarakatan, ", Sambungnya. (Fadil*red)

    , " Sambungnya.

    kemenkumham pemasyarakatan bapas pangkalpinang kanwil kemenkumham babel
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Bapas Pangkalpinang Ikuti Penguatan Manajemen...

    Artikel Berikutnya

    Capaian Kerja Bapas Pangkalpinang, Hingga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    PACU OPTIMISME KLIEN PEMASYARAKATAN, BAPAS PANGKALPINANG GELAR PEMBIMBINGAN AWAL
    Wujudkan Pembangunan Zona Integritas, Kepala Bapas Pangkalpinang Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kep.Babel
    Apresiasi Kinerja, Bapas Pangkalpinang Beri Penghargaan Pegawai Teladan
    Terus Gandeng Pokmas Lipas, Bapas Pangkalpinang Selenggarakan Bimbingan Awal Bagi Klien Pemasyarakatan
    Gelar Pertemuan Rutin, Pipas Daerah Kep.Babel Semakin Pererat Tali Silaturahmi
    PACU OPTIMISME KLIEN PEMASYARAKATAN, BAPAS PANGKALPINANG GELAR PEMBIMBINGAN AWAL
    Wujudkan Pembangunan Zona Integritas, Kepala Bapas Pangkalpinang Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kep.Babel
    Apresiasi Kinerja, Bapas Pangkalpinang Beri Penghargaan Pegawai Teladan
    Terus Gandeng Pokmas Lipas, Bapas Pangkalpinang Selenggarakan Bimbingan Awal Bagi Klien Pemasyarakatan
    Gelar Pertemuan Rutin, Pipas Daerah Kep.Babel Semakin Pererat Tali Silaturahmi
    Bentuk Apresiasi Dedikasi Kinerja, Kepala Bapas Pangkalpinang Berikan Penghargaan Pegawai Teladan
    Ikuti Upacara Bendera di SMAN 3 Pangkalpinang, Kepala Bapas Pangkalpinang Bertindak Sebagai Pembina Upacara
    Anak Pelaku Tawuran Perang Sarung Diamankan Polisi, 7 Orang PK Bapas Pangkalpinang Diterjunkan Lakukan Proses Pendampingan Hukum
    Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan Resmi Dibentuk, Jajaran Divpas Kemenkumham Babel lakukan Pengendalian dan Pengawasan
    Sepanjang Tahun 2023, Bapas Pangkalpinang Peroleh Hasil Survei Kepuasan Masyarakat dan Persepsi Anti Korupsi dengan Nilai Sangat Baik

    Ikuti Kami